Pada hari senin tanggal 27 Februari 2023 dilaknsakan "REMBUK STUNTING TINGKAT KABUPATENNSIDENRENG RAPPANG" yang dilaksanakan di AULA SKPD Gabungan yang Kabupaten Sidenreng Rappang dihadiri kurang lebih 200 perwakilan dari berbagai instansi yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang.
Dalam rangka Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Sidenreng Rappang sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting yang Holistik, Integratif dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi dan sinkronisasi diantara pemangku kepentingan, pemerintah Desa Kalosi Alau menghadiri Aksi 3 Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Sidenreng Rappang yang di rangkaikan dengan Penandatangan Komitmen Bersama Tim Stunting Tingkat Kabupaten Sidenreng Rappang.